Selasa, 24 Agustus 2010

Parlemen

PPP Tolak   Meningkatkan PT 5 persen

Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saifudin meminta publik mewaspadai menaikkan

parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen dan gagasan parpol hanya 5 buah. Gagasan ini

tidak hanya akan mematikan demokrasi tetapi juga bisa merampas hak politik seseorang.

"Hati-hati dengan isu menaikkan PT menjadi 5 persen. Penyederhanaan jumlah parpol di

parlemen yang terlalu ekstrem justru akan mematikan proses demokratisasi," kata Lukman


Menurut wakil ketua MPR ini, semua komponen bangsa harus waspada dengan gagasan-gagasan yang

ingin mengembalikan perpolitikan nasional seperti pada zaman Orde Baru. Sebab, jika

masyarakat teledor dengan gagasan tersebut, bukan tidak mungkin demokrasi akan kembali

terpuruk. "Bangsa ini harus tetap dijaga agar tak kembali mengulang praktik buruk masa lalu yaitu

berseminya oligarki dan kartelisasi penguasa-pengusaha akibat terlalu minimnya parpol,"

tegasnya. Politisi muda potensial PPP ini, jumlah parpol yang sekarang berada di DPR sudah cukup ideal

untuk membendung praktik kartelisasi politik dan sistem oligarkhi. "Jumlah yang ada sekarang

sudah memadai untuk terciptanya saling kontrol dalam hubungan kelembagaan kita," tegas

Lukman.

Sebelumnya diberitakan, Akbar Tandjung mengusulkan agar jumlah partai di Indonesia sebaiknya

5 buah saja. Alasannya jumlah partai yang sederhana akan memaksimalkan fungsi pelayanan dan

penguatan sistem presidensiil yang sedang ditata.


Parliamentary Threshold (PT) menjadi 5 persen. Jika alasannya untuk penyederhanaan parpol,

caranya bukan menaikkan menjadi 5 persen, tetapi lebih baik sekalian menjadi 10 persen.

"Kalau PT dinaikkan menjadi 5 persen itu akan membentuk oligarki kekuasaan. Kalau memang mau

menyederhanakan parpol, ya seharusnya PT besar sekalian, sampai 10 persen," ujar Wasekjen

DPP PPP M Romahurmuzy., menanggapi wacana tersebut

Menurut Romi, PPP sebenarnya sudah puas dengan PT 2,5 persen saja. Kalau angka PT tersebut

dinaikkan lagi, maka besarannya jangan tanggung-tanggung.

"Belajar dari Pemilu 2009, dengan PT 2,5 persen saja, 18 juta suara rakyat tidak terwakili.

Itu setara dengan tiga fraksi di DPR, PKB Gerindra, dan Hanura," keluh Romi.

Dengan asumsi pengingkatan PT menjadi 10 persen, lanjut Romi, jelas hanya partai besar yang

akan bertahan. Sehingga pernyederhanaan parpol akan terasa efektif dan nyata. Tidak seperti

saat dinaikkan menjadi 5 persen. "Kita tinggal pilih mau ikut yang mana," papar Romi.\

Tidak ada komentar:

Posting Komentar